Mahfud MD: Demokrasi Tetap Harus Ada, Parpol dan DPR Harus Diperbaiki Bersama-sama

erfan erlin
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : Ist)

SLEMAN, iNews.id- DPR dan partai politik (parpol) kini tengah mendapatkan sorotan tajam di media sosial. Bahkan, banyak desakan yang meminta agar kedua lembaga atau sistem tersebut dibubarkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD saat ceramah yang bertema 'Pemugaran Partai Politik Sebagai Instrumen Kaderisasi Kepemimpinan" di Masjid Kampus UGM, Sleman, DIY, Minggu (2/4/2023).

Hanya saja,  parpol itu merupakan instrumen konstitusi untuk menjaga keberlangsungan suatu negara. Dia kemudian menyatakan kedua lembaga ini tetap harus ada sebagai instrumen negara. "Saudara, itu (pembubaran) pilihan yang sangat jelek," ujar dia.

Mahfud ingin menegaskan, dibanding tidak ada DPR, tidak ada parpol, lebih baik hidup bernegara ini mempunyai DPR, mempunyai parpol meskipun kedua institusi ini jelek. Dia mencontohkan, semisal dengan ketiadaan parpol dan DPR lalu kemudian sistem negara berubah menjadi otoriter atau monarki.

"Nanti yang ada hanya akan memperbesar potensi kesewenang-wenangan. Sementara di lain sisi masyarakatnya tak memiliki peluang untuk mengontrol,"ujarnya.

Mahfud kemudian menyebut dalam sejarah Khilafah Islam, bentuk kesewenangannya ketika banyak ulama dieksekusi lantaran berbeda pandangan politik atau memberikan fatwa tak sejalan dengan khalifah. Bahkan itu, Imam Hambali saat ini ajaran fiqh-nya diikuti sampai sekarang bahkan dipenjara, dianiaya karena beda pendapat dengan khalifah. 

Lain halnya ketika sistem demokrasi dianut, menurut Mahfud, sejelek apapun kiprah partai tersebut maka bakal tetap memiliki peluang konstitusi. Artinya, mempunyai kans memperbaiki negara. Oleh karenanya DPR harus ada untuk menyelesaikan masalah.

"Oleh sebab itu jangan berpikir dalam situasi sekarang, sudah lah jangan menjadi demokrasi. Nggak boleh. Harus tetap demokrasi, pilihannya partai dan DPR harus diperbaiki bersama-sama," ucapnya tegas.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cek Kabar Pembatasan Hijab bagi Karyawati, Anggota DPR Datangi Mal di Purwokerto

57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim, Lulusan SMK Berharta Rp166,5 Miliar

57 tahun lalu

Siswa SD Gantung Diri di Ngada, DPR Minta Usut Dugaan Pungutan Rp1,2 Juta di Sekolah

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal