Mahfud MD Beberkan Alasan Hak Veto Menko: Untuk Kendalikan Menteri

Kuntadi
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: dok iNews)

“Yang menghubungkan satu menteri dengan yang lain itu menko. Tugas menko itu untuk mengendalikan,” ucapnya.

Mahfud MD Menegaskan, jika keputusan menko tidak dijalankan, nantinya akan dilapor ke Presiden dan Wakil Presiden. Menko juga memveto kebijakan atau keputusan menteri seperti instruksi harian. Kebijakan ini harus disinkronkan dengan keputusan kementerian yang lain agar tidak tumpang tindih atau bertentangan.

“Jadi veto ini untuk koordinasi antarkementerian agar tidak saling bertentangan,” tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

57 tahun lalu

Pengamat Unair Sebut Mahfud MD Potensi Kuat Dipilih jadi Menko Polkam

57 tahun lalu

Mahfud MD Berikan Komentar Menohok Putusan PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Anwar Usman

57 tahun lalu

Ronald Tannur Divonis Bebas, Mahfud MD Minta KY Periksa Hakim PN Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal