Mabuk Pil Koplo, Pengemudi Mobil di Sleman Tabrak Motor lalu Terperosok Keluar Jalur

Priyo Setyawan
Pemuda AP yang mabuk pil koplo sambil mengendari mobil hingga menabrak motor dan bawa sajam saat diamankan polisi. (foto: Istimewa)

“Petugas kemudian membawa mereka ke Mapolsek Gamping,”  katanya.

Fendi menjelaskan, AP diduga mabuk pil koplo saat mengendarai mobil. Hasil pemeriksaan, dia mengaku habis mengonsumsi pil koplo. Pil itu milik RN, DA dan TN, namun mereka memilik resep dari dokter. Untuk itu Polsek sudah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Sleman

“Untuk senjata tajam dari pemeriksaan itu milik AP,” ucapnya.

Mengenai sajam tersebut, polisi masih menyelidiki motif AP membawanya. Dia dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara tiga temannya masih sebagai saksi.

“Saat ini kami masih melengkapi berkas pemeriksaan,” katanya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Mencekam! Geng Motor Bawa Sajam Jarah Warung di Cirebon, 2 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kecelakaan Minibus Tabrak Truk di Bangsalsari Jember, 4 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal