Mabuk, Pemuda Pengangguran di Manado Pukul Remaja hingga Babak Belur

Jefry Langi
Pelaku penganiayaan yang diamankan tim Paniki Polresta Manado saat dibawa ke Polsek Tikala. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pemuda pengangguran yang merupakan pelaku penganiayaan. Dia dibawa ke Polsek Tikala jajaran Polresta Manado untuk kepentingan penyelidikan.

Informasi diperoleh, identitas pelaku yakni berinisial RS alias Randi (22), warga Kelurahan Malendeng, Lingkungan VIII, Kecamatan Tikala, Kota Manado. Dia menganiaya remaja berinisial CL (16), warga Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua.

Pelaku ditangkap saat berada di pangkalan ojek Jalan Manguni 18, Rabu (26/5/2021). Dia diamankan berdasarkan laporan yang dibuat korban ke polisi.

Kronologi penganiayaan bermula saat korban bersama dengan rekannya berboncengan ke warung untuk membeli rokok. Di warung tersebut ada pelaku bersama tiga temannya sedang nongkrong sambil mengelar pesta minuman keras (miras).

Kemudian pelaku melihat korban dan mendekatinya. Tanpa banyak tanya, pelaku dalam pengaruh miras menganiaya korban secara membabi buta. Melihat korban sudah tak berdaya, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

9 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

9 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal