Mabuk Miras, Mahasiswa di Jogja Hajar Tukang Parkir Warung dengan Senjata Tajam

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka penganiayaan di Sleman. (foto: istimewa)

Saat itu korban bermaksud menenangkan pelaku yang dalam kondisi mabuk miras. Namun pelaku justru menyabetkan pisau yang dibawa hingga mengenai pipi kanan korban hingga luka robek. 

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Depok Barat. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan menyisir lokasi kejadian. Selang beberapa jam pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. 
 
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dalam kondisi mabuk. Saat datang ke warung pecel lele, sejumlah pengunjung pada bubar dan meninggalkan warung. 
 
"Pelaku kemudian berteriak marah dan menikam korban tanpa alasan yang jelas,” katanya. 

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sebuah pisau dan baju yang dikenakan korban dan celana warna biru.  Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal