Aksi Heroik Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan 2 Warga di Bangsal RS Magelang

Puji Hartono
Polisi dan petugas RS saat mengamankan pelaku penganiayaan di bangsal RS swasta Magelang. (IST)

MAGELANG, iNews.id Polisi bergerak cepak menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di salah satu bangsal rumah sakit swasta di Kota Magelang. Kejadian ini melibatkan dua korban yang langsung ditangani oleh tim medis usai dua pelaku diamankan, Sabtu (11/11/2023).

Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budi Fajar Wisnugroho didampingi Kasat Reskrim AKP Samsudin menyampaikan bahwa dari pemeriksaan awal, baik penjelasan dari pihak rumah sakit, bukti yang ditemukan, maupun pada saat mendalami pelaku, bahwa pelaku bercerita tentang hal-hal gaib.

Kronologi kejadian bermula dari pelaku berinisial JN (55), yang merupakan teman lama dari korban. Korban sendiri telah dirawat sejak tanggal 4 November 2023 hingga saat kejadian. 

Pelaku berdalih menengok korban, namun terjadi pertengkaran yang berujung pada penganiayaan. Pihak rumah sakit segera menghubungi polisi setelah kejadian.

Keterangan yang diperoleh dari anak angkat terduga pelaku oleh tim penyidik, pelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait latar belakang kesehatan mental pelaku. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Pria Baru Keluar RSJ Bakar Rumah Sendiri di Samarinda, 2 Bangunan Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal