Mabuk Miras, 3 Pemuda di Sleman Aniaya Pengendara Motor hingga Babak Belur

Kuntadi
Polsek Pakem Sleman amankan tiga pemuda yang diduga melakukan penganiayaan. (Foto: istimewa)

Tanpa permasalahan yang jelas, para pelaku melakukan penganiayaan. Ada yang memukul dengan tangan kosong, namun ada juga yang memukul menggunakan helm. Akibatnya korban mengalamin luka memar dan robek pada bagian wajah.

“Jadi mereka itu tidak sadar karena pengaruh miras menganiaya korban,” kata Kapolsek.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua sepeda motor milik korban, helm dan pakaian yang dipakai pelaku. Mereka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP tetang Penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Cemburu Buta, Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Tragedi Berdarah Pria Ngamuk Bacok 3 Orang di Banjar, 1 Tewas Ayah Luka-Luka

57 tahun lalu

Tragis! Imam Masjid di Palopo Dikeroyok Satu Keluarga gegara Dituduh Jitak Anak

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal