“Kami juga masih menunggu apa yang menjadi keinginan para korban dan fokus terhadap kondisi mereka yang masih merasa takut dan trauma dengan peristiwa yang dialami,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Universitas Islam Indonesia (UII) menegaskan akan mencabut gelar mahasiswa berprestasi IM, alumnus UII 2016 yang diduga melakukan tindakan asusila di lingkungan kampus UII. IM mendapatkan gelar tersebut pada 2015 lalu dan sekarang sedang melanjutkan pendidikan di Universtas Melbourne, Australia.
Perkara ini mencuat setelah Aliansi UII Bergerak melalui selebaran daring tertanggal 28 April 2020. Mereka menuntut UII menindak tegas IM alumnus UII 2016 yang diduga telah melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Kepala Bidang Humas UII Ratna Permata Sari mengatakan, setelah mendapatkan bukti dan mempelajari keterangan dari beberapa korban, UII memutuskan akan mencabut gelar mahasiswa berprestasi IM. Sebagai tindak lanjutnya, Rektor UII akan membuat dan mengeluarkan SK pencabutan mahasiswa prestasi tersebut, sehingga IM tidak lagi berhak mencantumkannya.
"Ini sebagai bentuk penyataan tegas UII dengan tidak mengakui lagi IM sebagai mahasiswa berprestasi," kata Ratna, Senin (4/5/2020).