Langgar Larangan Mudik, Penumpang Harus Putar Balik dan Kendaraan Ditahan

Priyo Setyawan
Kakorlantas meninjau kesiapan posko penyekatan di Candi Prambanan, Sleman Rabu (28/4/2021)

Istiono mengatakan, untuk mencegah penularan Covid-19 tidak hanya butuh peran petugas saja. Namun juga ada kesadaran dan peran aktif dari anggota masyarakat. Pengendalian transportasi kita kendalikan semuanya dan mobilitas di lapangan kita kendalikan bersama-sama. 

Dirlantas Polda DIY  Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya siap melaksanakan arahan dari Korlantas terkait kebijakan larangan mudik. Pihaknya  akan  menilang  travel gelap dan mengamankan sampai Lebaran usai.
 
“Travel gelap dan mungkin kendaraan-kendaraan dengan modus lain yang diperkirakan membawa pemudik yang masuk ke Yogya, akan kita tindak tegas,” ujarnya. 

Jika armada travel gelap itu diamankan, maka penumpang diminta putar balik kembali ke daerah asal. Alasanya, sudah ada aturan pelarangan mudik, polisi tidak akan memfasilitasi kendaraan untuk mereka.

“Kita tidak memfasilitasi mereka untuk balik, ya tanggungjawab yang bersangkutan, karena seperti yang kita ketahui angkutan umum pun dilarang oleh pemerintah,” ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Sekat Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang selama Arus Mudik

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata Dekat Candi Prambanan yang Lagi Viral, Cocok Buat Liburan Singkat!

57 tahun lalu

Nasib 6 Bonek Diamankan jelang Laga Persib vs Persebaya, Langsung Dipulangkan

57 tahun lalu

Laga Persib vs Persebaya, Polisi Sekat Bonek di Batas Kota Bandung Tak Boleh Hadir

57 tahun lalu

Jelang Persib vs Manila Digger FC, Polisi Sekat Jalur Rancanumpang-Cimincrang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal