Langgar Jam Operasonal PPKM, Dua Tempat Usaha di Sleman Diperingatkan

Priyo Setyawan
Petugas memberikan surat peringatan kepada pelaku usaha di Depok, Sleman yang melanggar jam operasional PPKM, Jumat (19/2/2021) malam. (Foto : Dok Humas Pemkab Sleman)

“Bahkan satu tempat lagi juga melebihi kapasitas 50%, tidak ada jarak antar pengunjung serta belum ada thermogun,” ujarnya.

Susmiarto menambahkan dalam pemantauan itu, tim gabungan juga menemukan lima pengunjung tidak memakai masker. Mereka yang tidak memakai masker diberi sanksi hukuman fisik, yaitu push up. 

“Untuk itu terus akan melakukan pantauan  tingkat kepatuhan masyarakat dalam pelaksaanan PTKM. Terutana guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal