Lama Menganggur, Perantau di Gunungkidul Bingung Mau Balik ke Jakarta

Antara
Kendaraan diminta putar balik di Pos Pantau Hargodumilah, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, DIY, Jumat (22/5/2020).(Foto: iNews/Kismaya Wibowo)

Sementara itu, Kepala Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, SIKM bisa diakses secara daring. Setelah mendapatkan formulirnya kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Untuk memastikan keperluannya apa, mau ke luar kota apa surat keterangannya ada. Nah itu cukup kelurahan yang menerbitkan,” kata Immawan Wahyudi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penularan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Sumitro mengatakan berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Gugus Tugas Pusat, perjalanan dengan moda transportasi umum harus dengan rapid test. Bahkan ada juga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mendiagnosis Covid-19.

"Hasil rapid test hanya berlaku tiga hari, PCR berlaku enam hari,” kata Sumitro.

Dia mengaku Pemkab Gunungkidul belum bisa menyediakan karena terbentur aturan sehingga harus mandiri di rumah sakit. Pihaknya belum memiliki peraturan bupati (perbub) tentang pelayanan kesehatan tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Licik! Pria Pengangguran di Mojokerto Tipu Puluhan Perempuan Modus Kencan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Bertopeng Bersenjata Pisau Mainan Bobol Minimarket di Majalengka

57 tahun lalu

BSKDN Ingatkan Daerah Responsif Hadapi Pengangguran, Kebijakan Harus Tepat Sasaran!

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal