KULONPROGO, iNews.id – Dua warga yang belum menerima ganti rugi proyek pembangunan jalur kereta Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melakukan aksi protes. Mereka menyegel proyek dengan memasang tulisan dan tali di lokasi proyek yang terletak di Desa Kaligintung, Temon, Kulonprogo, Jumat (25/9/2020).
Aksi ini dilakukan Mardisusanto (72) bersama dengan anaknya Aslam Fajari di lokasi proyek yang terletak di Pedukuhan Siwates. Mereka mengklaim lahan seluas 317 meter miliknya belum dibayarkan namun sudah terkena proyek.
“Hari ini kami segel, lahan ini belum ada pelunasan proyek sudah ada. Saya merasa dirugikan,” kata Mardisusanto, Jumat (25/9/2020).
Mardi kukuh selama belum ada kejelasan pembayaran ganti rugi, proyek di atas lahannya tidak boleh dilakukan. Dia ingin segera ada pembayaran ganti rugi terlebih dulu.
“Ini harus dibayarkan dulu, kalau belum tidak boleh dilakukan,” katanya.