Lagi Patroli Klitih, Polisi Malah Dapatkan Pengedar Pil Psikotropika

Kuntadi
Polres Bantul menggelar barang bukti ribuan pil psikotropika. (Foto: iNews/Kuntadi).

"Katanya dia dapat dari seseorang di Jakarta," ujar dia.

Selain NTJ, Polres Bantul juga telah mengamankan dua tersangka lainnya yang diduga terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Mereka berinisial GPP (19) dan AAL (20). Keduanya ditangkap di Kecamatan Imogiri.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah plastik keresek warna hitam yang di dalamnya berisi 48 pil dengan label huruf Y. Obat-obat ini merupakan pil terlarang yang diatur dalam undang-undang kesehatan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

17 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

17 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

18 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

30 hari lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal