Kurang dari 8 Jam, Polsek Samigaluh Ungkap Kasus Pencurian Perhiasan Emas

Kuntadi
Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian perhiasan dan emas. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Samigaluh Kulonprogo mengamankan EP alias Kodok (38) warga Pengasih, Kulonprogo dalam perkara pencurian. Pelaku diduga telah melakukan pencurian perhiasan milik Ariyadi warga Desa/Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Samigaluh, Kulonprogo.

Kapolsek Samigaluh AKP Heru Meiyanto mengatakan, polisi mendapatkan laporan dari korban Ariyadi pada Senin (30/11/2020). Korban melaporkan penjadi korban pencurian dengan kerugian sejumlah perhiasan dan handphone. Perhiasan ini disimpan di dalam laci lemari yang ada di rumahnya.

Berbekal dari laporan korban, polisi menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah kepada keterlibatan pelaku. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Pengasih.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata kapolsek, Selasa (1/12/2020).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunakan Grinder, Tim Damkar dan Medis RSUD Ciamis Evakuasi 4 Cincin dari Alat Vital Pria

57 tahun lalu

Jari Balita di Palangka Raya Terjepit Cincin, Pelepasan Dramatis  

57 tahun lalu

Dramatis, Damkar Potong Cincin Bocah di Purbalingga Tak Bisa Dilepas hingga Jari Bengkak

57 tahun lalu

Waduh, Kemaluan Pria Asal Demak Bengkak Gegara Dipasangi Cincin

57 tahun lalu

Petani Kulonprogo Jadi Korban Gendam, Cincin Emas Ditukar Kerikil Dibungkus Tisu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal