SLEMAN, iNews.id – Seorang buruh harian lepas AT (38) warga Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman diamankan petugas reskrim Polsek Sleman, karena diduga melakukan pencurian sejumlah burung. Pelaku beraksi pada dini hari saat korban sedang pulas tertidur.
Aksi pencurian ini dilakukan AT pada Rabu (13/1/2021) lalu. Pelaku menggondol lima burung kicauan milik Dwi Santosa (29) warga Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.
“Kami amankan pelaku kurang dari 24 jam, setelah kejadian,” kata Kapolsek Sleman Kompol Irwantoro didampingi Kanit Reskrim Iptu Eko Haryanto, Senin (18/1/2021).
Menurutnya, aksi pencurian dilakukan pelaku sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu korban terbangun dari tidurnya dan keluar rumah untuk mengecek sepeda motor yang diparkir di teras rumah. Sepeda motor masih utuh, namun korban melihat lima sangkar burung berisi sejumlah burung kicauan sudah raib.
Keesokan harinya, korban melapor kasus ini ke polisi dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kepada saksi dan olah TKP. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengarah kepada keterlibatan pelaku.