Kurang Alat Bukti, Bawaslu Bantul Hentikan Penyelidikan Dugaan Money Politics

Trisna Purwoko
Bawaslu Bantul hentikan penyidikan kasus dugaan money politics. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Pada pembahasan tahap kedua ini, baik kepolisian ataupun kejaksaan mengeluarkan pandangan mereka terhadap hasil kajian Bawaslu. Kedua institusi ini menganggap alat bukti yang ada belum bisa dilakukan ke penyidikan.

“Dalam pembahasan kedua di Sentra Gakkumdu, disimpulkan laporan terkait dugaan pelanggaran money politics tidak bisa ditingkat ke penyidikan," katanya.

Harlina mengatakan kepolisian dan kejaksaan melihat waktu pengumpulan alat bukti sangat terbatas. Video tidak bisa lepas dari rangkaian peristiwa sehingga harus diuji keasliannya. Selain itu ada keterangan yang berbeda-beda dan cenderung tidak konsisten dari para saksi.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Ponpes Al Khoziny Naik Penyidikan, Polda Jatim Dalami Unsur Pidana dan Panggil Ahli

57 tahun lalu

Viral Tim Sukses Caleg di Enrekang Minta Kembali Uang Serangan Fajar, Ini Kata Bawaslu

57 tahun lalu

Kawal Tahapan Pemilu, Kejaksaan Bentuk 38 Posko di Sumut

57 tahun lalu

Bukti Cukup, Perkara Dugaan Korupsi Hibah KONI Papua Barat Ditingkatkan ke Penyidikan

57 tahun lalu

Usut Temuan Mayat Perempuan di TPA, Penyidik Polres Manokwari Sampai Terbang ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal