Kumpul Uang untuk Menikah, Pengendara Ojol Nyambi Jadi Penadah Barang Curian

Kuntadi
Komplotan copet yang diamankan Polres Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

“Rencananya (menikah) sudah ada. Calon juga sudah siap. Saya sedang klumpuk-klumpuk (kumpulkan uang),” katanya.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ngadi mengaku masih mendalami kasus pencurian ponsel yang melibatkan empat tersangka. Satu tersangka lain masih menjadi buronan dan ditetapkan dalam DPO.

Dari pengakuannya, mereka ini baru dua kali mencopet. Pertama di lokasi titik nol kilometer Yogyakarta saat konser band Tipe-X dan di Brebes, Jawa Tengah. Dari dua lokasi ini, komplotan pencopet ini mendapat 42 ponsel.

“Mereka ini sengaja ke tempat ramai seperti konser musik dan mengincar HP para penonton,” ujar Ngadi.

Tersangka AM akan dijerat dengan Pasal 480 jo 481 subsider Pasal 55 KUHP tentang Penadah Hasil Curian dengan ancaman 7 tahun penjara. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan ponsel bisa berkoordinasi dengan Polres Kulonprogo dan datang untuk mengecek serta mengambilnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal