Kuasai Tanah Tutupan, 1.000 Lebih Warga di Bantul Akan Ditata

erfan erlin
Pemerintah menata tanah tutupan Jepang, yakni tanah yang pernah dikuasai Jepang tahun 1942 dan ditinggalkan saat Indonesia merdeka.(Foto: Ist)

Namun alas hak tersebut nantinya akan ditelusuri terlebih dahulu. Dan semestinya orang yang menguasai tanah tutupan saat ini ada hubungannya dengan pemilik awal. Seperti kepemilikan karena faktor akad jual beli atau apa.

Nantinya masyarakat pemilik tanah tutupan diminta untuk melepaskan kemudian nanti akan ada penataan. Setelah itu, kepemilikan tersebut akan dikembalikan kepada mereka yang memiliki bukti kepemilikan. "Kita akan lakukan inventarisasi terlebih dahulu," katanya.

Tahun ini pihaknya menargetkan penyelesaian pendataan dan tahun 2023 nanti akan dimulai materi tehnik dan baru di tahun 2024 akan dilaksanakan konsolidasi tanah tersebut. Konsolidasi tanah sendiri bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tanah tutupan yang telah berpuluh-puluh tahun lamanya 

"Nantinya warga terdampak akan ada proporsional sehingga tidak hanya warga yang terdampak saja yang terkena beban dikurangi fasilitas umum JJLS tetapi juga warga yang lain dikurangi," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal