KSP-SB Berjanji Kembalikan Semua Dana Milik Nasabah

Ainun Najib
Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) meminta dana mereka segera dicairkan. (Foto ; iNews.id/Ainun Najib)

YOGYAKARTA, iNews.id- NasabahKoperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) mengeluhkan dana yang disimpan di koperasi tersebut tak bisa dicairkan. Mereka bahkan berkirim surat ke Presiden Jokowi untuk meminta banntuan. 

Dihubungi iNews.id, Branch Manager (BM) KSP-SB Cabang Yogyakarta Nur Syamsiah mengatakan, banyak berita jelek tentang KSP-SB. Meski demikian, KSP-SB tetap akan  mengembalikan semua dana milik anggota. 

"Pada intinya KSB (KSP-SB) beritikad baik akan mengembalikan semua dana-dana anggota. Sudah dari juli KSB itu mulai membayarkan. Jadi menunggu giliran," ujarnya.

Sebelumnya, sekitar 50-an nasabah koperasi itu berkumpul di Cafe Tarumartani Yogyakarta. Mereka mengatakan dana yang mereka simpan di koperasi ini tak bisa dicairkan.

Salah satu nasabah Yekti Hasanah, mengaku total uang uang simpananya sebesar Rp5,7 miliar. Dari jumlah ini Rp1,3 miliar belum bisa dicairkan. 

“Saya nasabah sejak 2014 akhir, total simpanan saya Rp5,7 miliar, saya tarik bertahap Rp4,4 miliar dan masih sekitar Rp1,3 miliar yang tak bisa dicairkan hingga sekarang,” ujar warga Samirono, Yogyakarta ini.

Dalam suratnya ke Jokowi, nasabah menyebut KSP-SB gagal bayar sejak april 2020 dengan alasan pandemi Covid-19. Pihak koperasi tidak bisa mencairkan simpanan anggota maupun imbal jasa. Surat itu dikirim tanggal 11 September 2021.

“Dengan berat hati, sedih, bingung, derita dan terpaksa kami mengadu ke Bapak Presiden agar diberikan solusi dan harapan uang kembali,” kata nasabah dalam surat itu.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Kasus Penyimpangan Dana Koperasi BLN, Polda Jateng Tetapkan Kacab Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal