Kronologi Pembuangan Bayi di Sleman, 2 Tersangka Sempat Cari Rumah Sepi

Sindonews
Priyo Setyawan
Pelaku pembuangan bayi di Sleman ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Sindonews).

SLEMAN, iNews.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka pembuangan bayi di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta sebagai tersangka. Keduanya berstatus mahasiswa dan berpacaran sejak 2018.

Kanit Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah mengatakan, kedua pelaku berinisial K (21) laki-laki dan A (20) perempuan. Mereka membuang bayi hasil hubungan gelap mereka di rumah warga Berjokulon, Sidoluruh, Kecamatan Godean, Rabu (29/7/2020).

"Alasan mereka menaruh bayi di tempat itu karena lokasinya sepi," kata AKP Deni di Kabupaten Sleman, DIY, Minggu (2/8/2020).

Dari keterangan para tersangka, kronologinya bermula saat keduanya menjalin hubungan asmara sejak 2018 lalu. K merupakan warga Kota Palembang yang kuliah di fakultas kedokteran salah satu perguruan tinggi Kota Yogyakarta.

Tersangka A sempat melahirkan bayi di bidan wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul, pada Selasa (28/7/2020). Karena takut dengan orang tua lantaran belum menikah namun punya, keduanya anak memutuskan untuk membuang bayi itu.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Massa Datangi Mahasiswa Unnes Diduga Pelaku Pelecehan, Tuntut Minta Maaf

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Lapangan Merdeka Medan Ricuh, Massa Sandera Truk TNI

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berakhir Bentrok, Massa Robohkan Gerbang

57 tahun lalu

Ratusan Mahasiswa Jatim Demo di Gedung Grahadi, Desak Evaluasi Program Strategis

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa FKIP UHO di DPRD Sultra Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal