Kronologi Kasus Pembakaran Janda di Kulonprogo, Pelaku Sakit Hati Korban Menolak Menikah

Kuntadi
Petugas kepolisian mengamankan pelaku pembakaran janda di Kulonprogo. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

Akhirnya korban dan pelaku bertemu di lokasi kejadian. Ketika korban hendak menuju ke motornya, pelaku menyiramkan minyak dan membakar dengan korek gas yang sudah disiapkan.

“Korban dan pelaku sudah tiga tahun menjalin asmara, namun korban menolak untuk menikah,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP jo 353 tentang Penganiayaan dan Penganiayaan Berat yang Direncanakan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara, Ternyata Mantan Sopir

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal