KPU Gunungkidul Berjanji Permudah Akses 8.193 Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih

Antara
KPU Gunungkidul akan mempermudah akses ribuan penyandang disabiltas untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tak hanya kemudahan akses, KPU Gunungkidul juga berencana menyediakan template atau alat khusus untuk kemudahan bagi tunanetra dalam memberikan hak pilihnya.

"Jumlah pastinya masih menunggu. Yang jelas kami berkomitmen memberikan kemudahan akses agar penyadang disabilitas tetap bisa menggunakan hak suaranya," ucapnya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyebut sebelyum penetapan DPS terdapat pengurangan jumlah pemilih yang tak memenuhi syarat.

"Hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data di lapangan ada 10.800 pemilih harus dicoret karena tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.

Penyebabnya bervariasai. Namun kebanyakkan karena meninggal dunia, di bawah umur, pindah domisili ke luar daerah atau menjadi anggota TNI/Polri. "Sesuai dengan aturan, yang tidak memenuhi persyaratan harus dicoret dari daftar pemilih," tuturnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Pemuda di Kupang NTT Perkosa Penyandang Disabilitas hingga Pendarahan

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal