KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Korupsi, Begini Tanggapan UGM

erfan erlin
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (dok. istimewa)

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus suap dugaan gratifikasi. 

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham. Benar itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu ya" ucap wakil ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023). 

Selain Prof Eddy, KPK menyebut dalam kasus ini menyeret tiga orang tersangka lain. Dia merincikan kalau tiga orang bertugas sebagai pihak penerima dan satu orang pemberian suap.

"Dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," ucapnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal