KPK Sita Barang Bukti Uang Rp3 Miliar dari Rumah Dinas Wali Kota Bekasi

Ariedwi Satrio
KPK menyita total uang sebesar Rp3 miliar dari OTT Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. (Foto: MPI/Ariedwi Satrio)

"Tim bergerak menuju lokasi di bekasi, kemudian mengamankan MB saat keluar dari rumah dinas wali kota," ucapnya. 

Menurut Firli, tim KPK kemudian memasuki rumah dinas Wali Kota Bekasi dan mengamankan RE bersama sejumlah orang. Antara lain Lurah Katisari berinisial MY, Staf Ajudan Rahmat Effendi berinisial BK, dan beberapa ASN. 

"Selanjutnya secara paralel KPK melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak lain di Bekasi dan Jakarta," tuturnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal