KPK Periksa 10 Orang dalam Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

Raka Dwi Novianto
KPK memeriksa kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017. Hari ini, Senin (6/9/2021) KPK memeriksa  10 orang terkait kasus itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut sembilan orang di antaranya adalah pihak swasta. Mereka adalah Joko Wiharto Soeharto, Ari Yudhanto, Harry Prambudi dan Wibisono Kunto.

Kemudian, Otto Rinaldi, Johannes C Naharmury, Simon Octavianus Sirait, Haris Yuliono, Ade Sophia, dan Manajer Legal Dept PT Pionirbeton Industri, Jekson F

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK Pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Ali di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tersangka. Siapa tersangka KPK belum mengungkapkan dengan alasan sesuai kebijakan baru pimpinan KPK, yakni pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penangkapan dan penahanan.

"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal