KPK : Pengusaha Jangan Mau Diperas Oknum ASN Terkait Perizinan

Antara
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Kumbul Kuswidjanto Sudjadi di sela kegiatan Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (3/11/2022). (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti  para pengusaha untuk tidak tinggal diam jika diperas oknum ASN terkait pengurusan perizinan usaha. Para pelaku usaha harus berani melawan mereka.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Pol Kumbul Kuswidjanto Sudjadi mengatakan para pelaku usaha harus berani menolak, melawan, serta melapor kepada KPK setiap mengalami pemerasan sehingga tidak terjebak suap atau gratifikasi.

"Kami ingatkan mereka sekali lagi jangan mau jadi korban pemerasan, karena ada juga oknum-oknum kalau kamu enggak mau segini ya kamu enggak saya kasih izin," kata Sudjadi di sela kegiatan Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (3/10/2022).

Menurut Sudjadi banyak kasus yang ditangani KPP terkait dengan para pelaku usaha. "Dari kasus yang kami tangani itu hampir 80 persen terkait gratifikasi dan penyuapan, khususnya terkait dengan pelaku usaha," ujarnya.

Tak melulu soal soal perizinan, menurutnya, kasus suap dan gratifikasi juga berpotensi dilakukan pelaku usaha untuk bersaing secara tidak sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa penyelenggara negara.

"Berdasarkan catatan sejak 2004 hingga September 2022, dari total 1.444 orang pelaku korupsi yang ditangani KPK, sebanyak 363 di antaranya adalah pelaku usaha," ucapnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal