Humas Polsek Tegalrejo, Aiptu Eko Riyanto mengatakan, polisi sudah mengolah tempat kejadian dan meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti, seperti botol miras dan telepon genggam para korban.
“Kita masih menyelidiki kasus miras oplosan ini, termasuk jenis minuman keras yang mengakibatkan para korban tewas,” katanya.
Kronologi kematian ketiga korban berawal saat mereka berpesta miras Selasa (12/3/2019). Sepanjang hari mereka mengonsumsi minuman beralkohol tersebut dan pada Kamis (14/3/2019), beberapa mulai mengeluhkan rasa mual dan pusing.
“Ada lima yang berpesta miras. Tiga meninggal dan selamat, namun seorang di antarany masih dirawat di RSUP DR Sardjito Yogyakarta,” kata Eko.