Korban KDRT di Yogyakarta Bakal Didampingi Peradi secara Gratis

Antara
Korban KDRT di Yogyakarta bakal didampingi advokat secara gratis. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Edy menyebutkan sinergi penanganan kasus KDRT di Yogyakarta semakin baik dengan adanya keterlibatan dari berbagai pihak. Kasus yang masuk ke kepolisian akan dilimpahkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mendapatkan asesment dari psikolog.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA), total kasus KDRT di Kota Yogyakarta hingga Agustus tercatat sebanyak 156 kasus, 24 di antaranya diajukan ke persidangan. Adanya kerja sama ini diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas yang diproses hingga ke ranah hukum dapat diselesaikan secara tuntas dan komprehensif.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Suami di Minut Ancam Istri Pakai Senapan Angin, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pengurus DPN Peradi 2026-2031 Dilantik, Imam Hidayat: Perkuat Marwah Advokat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal