Komplotan Pencuri Mobil Diungkap, Polres Klaten Amankan 5 Mobil

Saeful Efendi
Polisi mengamankan empat tersangka pencurian mobil dengan barang bukti lima mobil pikap. (Foto: iNews.id/Saeful Effendi)


  
Para tersangka juga cukup licin. Untuk menghilangkan jejak mereka memotong beberapa bagian mobil untuk dikanibal dengan kendaraan yang lain. Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti  lima mobil hasil curian dan sarana untuk mencuri, dan kunci palsu.
 
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Beredar Isu Puluhan Barang Bukti Motor Hilang di Polda Sumut, ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal