Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda Bentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan

Kuntadi
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto. (foto: istimewa)

Sedangkan ketiga, rehabilitasi mental bagi para pelaku dan pendampingan untuk korban dengan melibatkanperguruan tinggi untuk mendukung riset, penelitian serta SDM. Prinsipnya, negara tidak boleh kalah dari kejahatan jalanan yang terorganisir ini. 

“Kami akan menggelar rapat kerja dengan Pemda DIY membahas  usulan pembentukan satgas ini," kata politisi PDIP ini. 

Satgas ini diharapkan bisa ikut memberikan rekomendasi terkait regulasi kebijakan strategis yang diperlukan.  Harapannya akar masalah sosial, kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan yang ada di DIY bisa diselesaikan. 
 
"Ini pekerjaan rumah yang butuh solusi kebijakan pembangunan yang tepat," kata Eko.

Pemerintah sebenarnya sudah memiliki regulasi berupa Perda 1/2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Perda 2/2012 tentang Ketertiban Umum. Namun regulasi tidak cukup tanpa dukungan dari orang tua. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Truk Disita terkait Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan IKN 

57 tahun lalu

Dansatgas Merah Putih TNI Ungkap Tantangan Misi Kemanusiaan ke Gaza: Masuk Area Pertempuran

57 tahun lalu

Satgas Gabungan Patroli ke Tempat Kumpul di Cimahi, Sasar Preman dan Pelajar Keluyuran Malam

57 tahun lalu

Legislator Perindo Ajak Masyarakat Tapanuli Raya Jadikan Keberagaman sebagai Kekuatan Bangsa

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Dokter Yusuf Nugraha di Cianjur, Berobat Gratis Cukup Hafal Pancasila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal