Kolonel Priyanto dan Koptu Dwi Atmoko Masukkan Handi-Salsabila ke Mobil Sebelum Dibuang

Tim iNews.id
Tersangka Kolonel Priyanto melakukan adegan saat rekonstruksi kasus tabrak lari di Jalan Nasional III, Desa Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). (Foto-Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi)

BANDUNG,iNews.id - Puspom TNI AD (Puspomad) menggelar rekonstruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Rekonstruksi dilakukan oleh Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh.

Ketiga oknum TNI terlibat dalam kasus kecelakaan itu kemudian membuang korban Handi Saputra dan Salsabila

Dikutip dari purwokerto.inews.id rekonstruksi diawali saat mobil Isuzu Panther hitam berpelat nomor B 300 Q yang mereka kendarai menabrak motor Satria FU yang dikendarai korban Handi Saputra membonceng Salsabila.

Kemudian, Kolonel Priyanto dan Koptu Andreas menggotong korban Handi dan dimasukkan ke dalam mobil. Begitu juga dengan korban Salsabila. Setelah itu, mereka pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Selain rekonstruksi kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB itu, penyidik Puspomad juga menggelar reka ulang kejadian saat ketiga tersangka membuang korban di jebatan Sungai Serayu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya menyebutkan ketiga oknum anggota TNI itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Bahkan Kolonel Priyanto ditahan di Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya tapi di ruangan berbeda. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
8 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

11 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

19 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

19 hari lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

19 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal