Keterlaluan, Pemuda Klaten Sikat Motor dan Handphone Milik Teman Satu Kontrakan

erfan erlin
Seorang remaja ditangkap dalam kasus pencurian. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Berbekal laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Mereka juga melakukan patroli cyber dengan mengamati media sosial. Akhirnya petugas mendapatkan adanya iklan sepeda motor di Solo yang diunggah melalui media sosial. 

Polisi mencurigai dengan sepeda motor yang dijual dengan jenis dan merek yang sama dengan milik korban.    Selanjutnya polisi menyamar sebagai pembeli dan mengecek motor yang ditawarkan tersebut. 

“Setelah cek, ternyata sepeda motor yang diiklankan tersebut identik dengan sepeda motor milik korban yang hilang. Pelaku kemudian ditangkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ngemplak AKP Sutriyono. 

Polisi juga mengamankan barang bukti dua handohine berikut dompet milik korban. Pelaku akan dijerat Pasal 363 atau 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal