Keroyok 2 Anggota Ormas, 3 Pemuda di Klaten Dibekuk Polisi

Saeful Effendi
Tiga warga yang mengeroyok anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) di Klaten berhasil diringkus petugas. (Foto : Istimewa)

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian yang digunakan korban saat peristiwa penganiayaan terjadi. Dari pengakuan pelaku, aksi mereka dipicu oleh minuman keras dan emosi melihat salah satu korban merekam dengan ponsel saat kejadian.

Ketiga tersangka dijerat pasal 170 KUHP junto 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Hingga saat ini petugas juga masih terus memburu para pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal