Keren, DIY Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

Antara
Ketua BPK Isma Yatun menyerahkan LHP BPK RI atas LKPD DIY Tahun Anggaran 2022 kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto : Dok Humas DPRD DIY)

YOGYAKARTA, iNews.id- Pemda DIY meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini adalah pencapaian opini WTP yang ke-13 kalinya secara berturut-turut. 

"Pemprov DIY berhasil mempertahankan opini WTP yang ketiga belas kalinya. Capaian ini hendaknya menjadi dorongan untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah," ujar  Ketua BPK, Isma Yatun Kamis (13/3/2023).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD DIY Tahun Anggaran 2022 ini diserahkan oleh Ketua BPK kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedung DPRD DIY di Yogyakarta Kamis.

Isma Yatun mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD DIY Tahun Anggaran 2022 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemda DIY, BPK memberikan opini WTP.

"Semoga hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi pendorong untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bagi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Yogyakarta," ucapnya. 

Walapun meraih WTP, Isma Yatun menyebut BPK maish menemukan tiga permasalahan di dalam pengelolaan keuangan. Yang pertama, yakni terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pantai Gesing. Pengerjaan pembangunan ini dinilai melampaui tahun anggaran dengan realisasi pembayaran melebihi kemajuan fisik pekerjaan.

"BPK menemukan realisasi belanja modal sebesar Rp108,8 miliar untuk pekerjaan pembangunan PPI Pantai Gesing yang melebihi realisasi fisik per tanggal necara 31 Desember 2022. Realisasi fisik per 31 Desember 2022 adalah 90 persen atau sebesar Rp97,8 miliar termasuk 'material on site' yang belum terpasang senilai Rp9,98 miliar yang diperhitungkan sebagai kemajuan pekerjaan," ujarnya.

Pemda DIY telah merealisasikan pembayaran kepada penyedia sebesar Rp108 miliar atau 100 persen nilai kontrak, padahal pekerjaan utama berupa pembuatan kolam dermaga pada PPI Pantai Gesing masih belum dapat dilanjutkan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkab Serang Raih WTP, Bahrul Ulum Apresiasi Sinergi Pengelolaan APBD

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal