Kendaraan Angkutan Barang Dilarang Melintas Gunungkidul selama Arus Mudik

erfan erlin
Kendaraan angkutan barang mulai dilarang melintas di sejumlah ruas jalan di Gunungkidul. (MPI/erfan erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul membatasi operasional sejumlah kendaraan angkutan barang. Langkah ini untuk menghindari gangguan kelancaran lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul, Rahmadian Wijayanto menuturkan, arus lalu lintas sudah terlihat mulai menunjukkan peningkatan pada H-4 lebaran ini. Oleh karenanya perlu ada pembatasan kendaraan tertentu, terutama kendaraan barang di sejumlah ruas jalan.

"Tentu demi kelancaran nanti akan ada pembatasan sehingga tidak terjadi kemacetan atau arus yang tersendat," kata dia, Kamis (28/4/2022).

Jenis kendaraan yang dibatasi di antaranya mobil barang dengan berat lebih dari 14 ton, mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan tanah, pasir, batu, bahan tambang dan bahan bangunan. 

Kendaraan-kendaraan tersebut dilarang melintas mulai hari Kamis (28/4/2022) hingga Sabtu (29/4/2022). Larangan akan berlaku selama 24 jam penuh. Sementara di hari Minggu (1/5/2022) larangan hanya diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB

"Ada jalan-jalan tertentu yang memang tidak boleh dilalui," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Kantor Dishub Babel, Polisi Selidiki Sumber Api

57 tahun lalu

Geger! Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar Hebat saat Pangkas Pohon

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

Polres Cilegon Batasi Operasional Truk Barang Saat Nataru, Berlaku 19 Desember-4 Januari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal