Kendalikan Covid-19, Bantul Larang Kegiatan Perayaan Natal Tahun Baru

Antara
Ilustrasi Natal dan Tahun Baru. (Foto: Istimewa)

Dalam edaran juga menyebutkan bahwa kegiatan peribadatan Natal di tempat ibadah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 79 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan Covid-19.

"Masyarakat agar melaksanakan kegiatan perayaan Natal dan menyambut tahun baru di rumah masing-masing bersama keluarga, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," katanya.

Terkait kasus Covid-19 di Bantul, sesuai data gugus tugas, hingga Senin (21/12) menyebut total kasus positif sebanyak 2.509 orang, dengan sembuh 1.979 orang,  meninggal 72 orang, sementara pasien konfirmasi Covid-19 yang masih menjalani isolasi berjumlah 458 orang.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Jateng Diserbu 8,6 Juta Orang saat Nataru, Diprediksi Masih Akan Bertambah

57 tahun lalu

36.000 Warga Serbu IKN Selama Libur Nataru, Istana Presiden Jadi Magnet Utama

57 tahun lalu

Ribuan Wisatawan Padati Pasar Beringharjo, Berburu Oleh-Oleh Murah Saat Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal