Perayaan Natal dan Malam Tahun Baru di Hotel Harus Atas Rekomendasi Satgas

Antara
Ilustrasi suasana hotel. (Foto : Ist)

SLEMAN, iNews.id-  Pengelola hotel dan restoran yang hendak menggelar acara perayaan Natal dan Tahun Baru harus mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Sleman Sri Purnomo. 

"Imbauan kami hotel-hotel dan restoran tidak mengadakan perayaan tahun baru dengan mengundang tamu. Namun jika tetap akan menyelenggarakan wajib mendapat rekomendasi dan izin dari Satgas Covid-19," kata Sri Purnomo di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (22/12/2020)

Dia menjelaskan bahwa Satgas Penanganan Covid-19 akan memberikan rekomendasi mengenai penyelenggaraan acara perayaan berdasarkan penerapan prosedur standar protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan virus corona.

"Nanti Satgas Covid-19 yang akan menilai apakah protokol kesehatan Covid-19 dapat dipenuhi atau tidak," katanya.

Ia mengatakan bahwa pada prinsipnya selama masa pandemi Covid-19 masyarakat diharapkan tidak mengadakan acara perayaan Natal dan Tahun Baru yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Pemkab Sleman bersama Satgas Covid-19 Sleman juga akan melakukan patroli pada tempat-tempat yang ada kerumunan dan akan membubarkan kegiatan. Kami juga akan memberikan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan," katanya.

Sri Purnomo juga meminta seluruh jajaran aparat pemerintah memantau penerapan protokol kesehatan selama perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Sampai hari ini penyebaran dan penularan Covid-19 masih belum sepenuhnya dapat kita tanggulangi dengan baik. Dengan demikian upaya kita harus lebih optimal lagi, seraya terus berharap masyarakat semakin sadar dan teredukasi. Penerapan prosedur Cita Masjajar (cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak) dan pengurangan potensi kerumunan harus terus dilakukan," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo mengatakan bahwa dinas tidak merekomendasikan pemberian izin penyelenggaraan acara atau kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan pada perayaan Natal 2020 maupun Tahun Baru 2021.

"Kami tidak merekomendasikan adanya event yang mengundang kerumunan massa, baik saat perayaan Natal maupun Tahun Baru," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotel di Semarang Kebakaran, Api Berawal dari Lantai Atas

57 tahun lalu

Jateng Diserbu 8,6 Juta Orang saat Nataru, Diprediksi Masih Akan Bertambah

57 tahun lalu

36.000 Warga Serbu IKN Selama Libur Nataru, Istana Presiden Jadi Magnet Utama

57 tahun lalu

Ribuan Wisatawan Padati Pasar Beringharjo, Berburu Oleh-Oleh Murah Saat Libur Nataru

57 tahun lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa 2 Mobil di Hotel Bandar Lampung, 1 Orang Terluka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal