Kenaikan Batas Sigaret Kretek Tangan Ancam Pabrik dan Pelinting Rokok

Kuntadi
Pabrik dan buruh pelinting rokok kecil terancam nasibnya dengan usulan kenaikan batas produksi rokok oleh perusahaan rokok besar. (Foto: Dok. iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id – Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) berharap pemerintah menolak usulan pabrik rokok besar untuk menaikkan batas produksi sigaret kretek tangan (SKT) golongan II dari 2 miliar menjadi 3 miliar batang per tahun.

Usulan tersebut dinilai bisa mematikan industri dan pabrikan kecil yang bisa berdampak luas terhadap nasib pekerja.

Ketua Paguyuban MPSI Joko Wahyudi mengatakan, para pemilik pabrikan kecil dari wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur secara tegas menolak usulan kenaikan batas Produksi SKT golongan 2.

“Kita menolak usulan itu karena hanya menguntungkan perusahaan besar, dan merugikan pihak lain,” katanya dalam diskusi media di Bale Raos, yoyakarta, Selasa (10/9/2019).

Di Pulau Jawa, kata dia, ada sekitar 38 pabrik yang menampung 40.000 sampai dengan 50.000 pekerja. Jika usulan itu diterima, ancaman terbesar akan menjadikan pabrik ini kalah bersaing. Akibatnya perusahaan bisa bangkrut dan merumahkan para pekerja.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal