Kembali ke Jakarta Wajib Kantongi SIKM, Pemudik: Itu Terlalu Berlebihan

Agregasi Harianjogja
Petugas Satlantas Polres Pemalang memeriksa surat-surat kendaraan pemudik di jalur Pantura Pemalang. (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

YOGYAKARTA, iNews.id - Polda DIY mengeluarkan imbauan kepada pemudik untuk tidak balik ke Jakarta. Hal tersebut merupakan respon dari kebijakan pemerintah DKI Jakarta atas pemberlakuan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi pemudik yang hendak balik.

Namun, bagi pemudik, persyaratan itu dirasa merepotkan. Terlebih ketika pemudik itu diharuskan kembali karena panggilan pekerjaan.

Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto mengatakan pemudik harus memenuhi persyaratan dulu sebelum bisa masuk. Itu pun masih melalui verifikasi yang ketat.

Polda DIY bersama Dinas Perhubungan, TNI, dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan melakukan pemeriksaan kendaraan hendak keluar dari wilayah DIY menuju Jakarta.

Pemeriksaan dilaksanakan di tiga titik penyekatan, yakni Tempel, Prambanan dan Temon. Pria yang akrab disapa Yuli itu menjelaskan bila ada pengemudi yang tidak memenuhi syarat, petugas akan menyuruh putar balik.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pemudik Terseret Arus di Cipendawa Cianjur, Jasad Ditemukan Terpisah

57 tahun lalu

Arus Balik Lebaran Padat di Pantura Cirebon, Ribuan Pemudik Motor Terjebak Macet 3 Km

57 tahun lalu

One Way Berakhir, Tol Cipali Macet Belasan Kilometer hingga Palikanci

57 tahun lalu

Imbas Banjir di Jalur Ketanggungan Brebes, Arus Balik Menuju Tol Pejagan Macet Parah

57 tahun lalu

Pemudik Sekeluarga Kecelakaan di Jalur Klemuk Batu, 1 Orang Tewas 3 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal