"Mestinya potensi-potensi masalah seperti ini sudah disiapkan dari awal, tidak sampai terjadi (kerusakan jalan)," ujar dia.
Warga lainnya, Beko Warsito, menambahkan, PT PP telah menyanggupi untuk melakukan pembersihan dan perbaikan jalan yang rusak. Termasuk membersihkan ruas jalan yang dilalui truk pengangkut tanah urug mulai sisi timur Pagar NYIA hingga perbatasan DIY-Jateng.
Selain kerusakan jalan, warga juga meminta adanya kompensasi atas dampak debu. Karena, polusi ini dianggap menganggu kesehatan warga.
"Jika tidak terjadi polusi (debu) yang menganggu kesehatan, warga tidak akan menuntut kompensasi," kata Beko.
Sekretaris Proyek Pembangunan NYIA PT AP I, Didik Catur mengungkapkan, pihaknya siap melakukan perbaikan jalan sesuai dengan permintaan warga. Terkait jalan rusak yang ditutup akan segera dilakukan perbaikan.