Kejati DIY Akui Baru Tangani 1 Perkara Penyelewengan Tanah Kas Desa, Lokasi Lain Baru Pulbaket

erfan erlin
Aspidsus Kejati DIY, Muhammad Anshari saat memberikan keterangan kepada wartawan Rabu (17/5/2023). (Foto : iNews.id /erfan erlin)

"Ini akan  dilakukan pemeriksaan yang lain tentunya dengan perkara yang lain tentu akan kita akan tangani Tapi kita masih mengumpulkan data-data bukti awal dulu,"tambahnya.

Di titik ini, awalnya memang pihaknya menyebutkan jika kerugian yang ditimbulkan akibat praktik penyelewengan TKD ini mencapai Rp2,4 miliar. Namun setelah pihaknya melakukan penghitungan ulang dan ditemukan item baru maka kerugiannya bertambah menjadi Rp2,9 miliar dengan lokasi yang sama.

Menurutnya, pihak Kejati memproses kasus penyelewengan TKD ini karena ingin mengembalikan tanah SG ke Sri Sultan HB X. Nanti setelah tanah tersebut berhasil dikembalikan maka semua fungsinya akan diserahkan ke Sultan HB X selaku pemilik tanah.

"Jadi nanti penggunaannya terserah Sultan. Kita memang hanya mengembalikan tanah Sultan ke beliau, soal masyarakat yang sudah terlanjur membeli, tentu berdasarkan kebijakan Sultan. Itu di luar kewenangan kami," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Tak Diundang ke Acara HUT RI di IKN, Begini Reaksi Sultan Kutai Kartanegara

57 tahun lalu

Tak Diundang ke IKN, Sultan Kutai Upacara di Kantor Bupati Bersama Masyarakat Tenggarong

57 tahun lalu

Akun Instagram Kejati DIY Kena Hack, Posting Promo Tebus Murah HP

57 tahun lalu

DPO Kasus Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY Saat Akan Ceramah di Salatiga Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal