Kejari Sleman Musnahkan Mesin Pengganda Uang Palsu

Priyo Setyawan
Kejari Sleman memusnakan BB narkoba dan tindak pidana di halaman Kejari Sleman, Rabu (2/12/2020). (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memusnahkan barang bukti (BB) narkoba dan tindak pidana kejahatan lainnya yang sudah berkekuatan hukum. Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor Kejari, dengan cara dibakar dan dihancurkan.

“BB yang dimusnahkan ini berasal dari 79 kasus selama 2020 yang sudah memiliki hukum tetap,” kata Kepala Kejari Sleman, Bambang Marsana, di sela-sela pemusnahan, Selasa (2/12/2020).

Barang bukti yang dimusnahkan cukup beragam, seperti mesin pengemas gula rafinasi hingga mesin pengganda uang palsu. Selain itu ada 165,96 gram tembakau gorilla, ganja kering seberat 526,73 gram, 315 botol minuman keras dan sabu-sabu 1,1 kilogram. Petugas juga memusnahkan 58.047 butir obat-obatan terlarang, handphone dan senjata tajam.

“Pemusnahan ini untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efisein, efektif, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Terungkap Jaringan Peredaran Sabu di Indragiri Hulu, Pemasok Ternyata Pecatan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal