Kejari Sleman Musnahkan Mesin Pengganda Uang Palsu

Priyo Setyawan
Kejari Sleman memusnakan BB narkoba dan tindak pidana di halaman Kejari Sleman, Rabu (2/12/2020). (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memusnahkan barang bukti (BB) narkoba dan tindak pidana kejahatan lainnya yang sudah berkekuatan hukum. Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor Kejari, dengan cara dibakar dan dihancurkan.

“BB yang dimusnahkan ini berasal dari 79 kasus selama 2020 yang sudah memiliki hukum tetap,” kata Kepala Kejari Sleman, Bambang Marsana, di sela-sela pemusnahan, Selasa (2/12/2020).

Barang bukti yang dimusnahkan cukup beragam, seperti mesin pengemas gula rafinasi hingga mesin pengganda uang palsu. Selain itu ada 165,96 gram tembakau gorilla, ganja kering seberat 526,73 gram, 315 botol minuman keras dan sabu-sabu 1,1 kilogram. Petugas juga memusnahkan 58.047 butir obat-obatan terlarang, handphone dan senjata tajam.

“Pemusnahan ini untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efisein, efektif, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

9 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal