Kejari Purworejo Tetapkan Direktur PDAU Jadi Tersangka Korupsi BOS Afirmasi

Joe Hartoyo
Kejari Purworejo menetapkan DP Direktur PD Aneka Usaha sebagai tersangka kasus korupsi dana BOS Afirmasi 2022. (foto: istimewa)

PURWOREJO,iNews.id - Kejaksaan NegeriPurworejo menetapkan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Purworejo DP sebagai tersangka dalam Korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi tahun anggaran 2022. Tersangka telah merugikan keuangan negara senilai Rp646,05 juta. 

Kajari Purworejo, Eddy Sumarman mengatakan, DP telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Maret 2022. Penetapan ini mendasarkan Surat Penetapan Kejaksaan Negeri Purworejo Nomor 21/M.3.24/Fd.1/03/2022. 

“Kasus ini sudah dinaikkan dari tahap penuntutan dan akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jawa Tengah di Semarang,” kata Eddy, Jumat (22/7/2022). 

Kasi Tindak Pidana Kusus Kejaksaan Negeri Purworejo, Bangga PRahara mengatakan, DP melakukan korupsi yang merugikan negara Rp646,05 juta. Kasus ini berawal dari adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi yang diberikan kepada satuan pendidikan di Purworejo.

Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat PDAU mengundang para penerima bantuan pada tanggal 22 Juli tahun 2020. Surat undangan sosialisasi ini juga ditandatangani Kepala Disdikpora dengan jumlah penerima afirmasi 92 sekolah dari jenjang SD sampai SMP.

Selanjutnya memberikan sosialisasi kepada para penerima bantuan. Dalam sosialisasi ini ada Pihak PDAU juga dan menyarankan agar sekolah-sekolah penerima BOS Afirmasi melakukan pembelian perlengkapan sekolah di PDAU Purworejo dengan nilai mencapai Rp5,7 miliar. 

“Dari total anggaran ini ada potensi keuntungan Rp646,053 juta. Namun keuntungan tersebut tidak dimasukkan kas PDAU melainkan masuk kantong pribadinya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal