Kejaksaan Negeri Bantul Musnahkan Barang Bukti Ribuan Pil Koplo hingga Airsoft Gun

Trisna Purwoko
Kejaksaan Negeri Bantul musnahkan baraang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id – Kejaksanaan Negeri Bantul memusnahkan ribuan pil psikotropika dan pil koplo berikut ganja, tembakau gorila dan sabu-sabu. Selain itu juga ada sejumlah senjata tajam, airsoft gun dan ratusan botol minuman beralkohol. 

“Barang yang kami musnahkan ini merupakan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Kajari Bantul Suwandi dalam pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Bantul, Senin (12/4/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 78 kasus tindak pidana umum dan lima kasus tindak pidana ringan (tipiring). Barang bukti ini  berupa sajam 5 unit, psikotropika 685 butir, pil koplo 17.509, sabu-sabu 162,19 gram, ganja 3,47 gram dan tembakau gorila 25,6 gram. Selain itu juga ada ada puluhan handphone dan airsoft gun dan ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merk dan kemasan. 

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Untuk psikotropika obat-obatan dan barang bukti lain dibakaar. Sedangkan untuk sajam dan airsoft gun di potong dengan mesin pemotong. Untuk minuman beralkohol dituang ke saluran pembuangan air.  Sedangkan untuk handphone dipukul menggunakan palu sampai rusak.

“Pemusnahan  barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap ini merupakan salah satu tugas jaksa yang dilakukan secara periodik,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Beredar Isu Puluhan Barang Bukti Motor Hilang di Polda Sumut, ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal