Kejahatan Cyber Meningkat, Anggota Komisi DPR Minta Masyarakat Tak Umbar Data Pribadi

Kuntadi
Anggota Komisi I DPR Sukamta menjadi nara sumber seminar mengantisipasi kejahatan cyber. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Sukamta minta masyarakat hati-hati dan tidak mudah memberikan data diri seperti nomor induk kependudukan (NIK) ataupun PIN. Data-data ini jangan sampai diunggah secara online karena rawan disalahgunaan oleh pelaku kejahatan. 

“Pinjaman online belakangan marak dengan bunga yang memberatkan,” katanya.   

Komisi I saat ini terus mendesak untuk disahkannya RUU Perlindungan Data maupun RUU Transaksi data secara Elektronik. Masyarakat juga harus meningkatkan literasi digital dan menggunakan media sosial dengan baik dan benar.   
 
“Semakin sering menggunakan aksis digital risikonya semakin besar menjadi korban kejahatan cyber,” katanya.  

Pakar Teknologi Informasi UGM Yogyakarta Ferry Wahyu Wibowo mengatakan, faktanya data pribadi sudah tersebar, misalnya saat beli handphone baru otomatis memasukkan data pribadi. 

“Mau tak mau kita membuka data diri, apalagi ketika harus membuka app store ditanya kartu kredit,” katanya

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Senator Kalsel Desak Komdigi Perkuat Literasi Digital Atasi Judol dan Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

Longsor Susulan Intai Warga Banjarnegara, Ditemukan Rekahan Membentuk Pola Tapal Kuda

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Rizal Galih, Lulus S2 UGM dengan IPK Sempurna dalam Waktu 22 Bulan

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Amanda Eka Lupita Lulusan Termuda S2 UGM, Raih Gelar Master Usia 22 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal