Ada Siswa Positif Covid-19, Pemkab Sleman Akan Hentikan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Priyo Setyawan
Bupati Sleman Kustini (foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di 119 SMP dan 85 SD yang tersebar di 17 kapanewon. Jika ada siswa yang positif Covid-19, maka kegiatan PTM akan dihentikan untuk sementara waktu.

"Jika nanti ditemukan adanya kasus positif satu orang saja, maka PTM di sekolah itu akan kita tutup dulu," kata bupati Sleman, Kustini, Kamis (14/102021).

Kebijakan ini diambil untuk memastikan kegiatan PTM tetap berjalan, namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk itulah ketika ada kasus muncul harus dilokalisir agar tidak menularkan kepada siswa yang lain. Di samping itu juga dilakukan tracing, tracking dan treatment untuk memastikan ada tidaknya klaster. 
 
Terkait waktu penutupan, nantinya akan disesuaikan dengan temuan kasus yang ada. Jika hanya ditemukan satu kasus positif, sekolah akan ditutup tiga hari untuk kemudian dilakukan sterilisasi.

"Kalau kita tutup (PTM) semuanya se-Sleman tidak mungkin. Yang penting bagaimana mitigasinya kita lakukan dengan benar agar Covid-19 di sekolah tidak menjadi phobia," kata Kustini.

Sejauh ini pelaksanaan PTM di Sleman diawasi oleh Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan di masing-masing wilayah. Pengawasan dilaksanakan untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik di setiap sekolah.

"Minggu depan juga akan dilaksanakan swab sampling. Agar kita tahu ada kasus atau tidak. Harapannya tidak ada kasus dan PTM tidak ada yang ditutup," terangnya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal