Kasus Mutilasi di Sleman, Polisi Sita Panci, Wajan hingga Kompor dari Kos Pelaku

erfan erlin
Sejumlah barang bukti parabot rumah tangga seperti panci, wajan, hingga kompor diamankan dari kos pelaku mutilasi di Sleman, DIY. (Foto: MPI/Erfan erlin)

"Jadi mereka saling mengenal. Mereka berteman," tutur dia.

Kedua pelaku yakni W, warga Magelang; dan RD, warga Jakarta ditangkap, Jumat (15/7/2023) malam di wilayah Jawa Barat. 

Dia mengakui kasus ini lumayan rumit sehingga masih perlu waktu untuk mengungkap motif terjadinya kasus mutilasi tersebut. Dia memang mengakui sampai saat ini belum terungkap motif dari aksi mutilasi ini.

"Akan kita dalami, kan baru kemarin ditangkapnya. (Motif) Belum, kita masih dalami," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
22 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

22 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

1 bulan lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

1 bulan lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

1 bulan lalu

Kebakaran di Blora, 3 Rumah Kayu Ludes gegara Lupa Matikan Kompor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal