Direktur Pusat Rehabilitasi Takkum Chatarina Sari mengaku prihatin dengan banyaknya kasus gangguan jiwa di DIY yang belum tertangani. “DIY urutan kedua yang kena gangguan jiwa, sekitar 9 kasus per mil,” katanya.
Menurut Chatarina, kasus gangguan jiwa ini perlu mendapat perhatian bersama, mulai dari keluarga, masyarakat dan lingkungan. Semua elemen yang ada di masyarakat harus peduli dengan penderita.
“Jangan sampai ada tindakan pasung, karena dapat memperparah keadaan. Banyak kasus yang sudah sehat secara medis, akan kembali sakit karena adanya penolakan atau stigma dari masyarakat sehingga menjadi kambuh,” katanya.
Dia mengatakan, gangguan jiwa ini bisa diawali dengan depresi, murung, menjauh diri dari lingkungan dan tidak mau berteman. Di sinilah, kata dia, peran aktif dari keluarga, masyarakat hingga desa dan Dinas Kesehatan sangat diperlukan.
Puncak peringatan dilakukan dengan penandatagan petisi yang berisi lima poin utama. Pertama, bersama-sama mendukung pelaksanaan kegiatan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), kedua, masing-masing desa menjadi Desa Sehat Jiwa, ketiga, menghindari tindakan pasung.
Sedangkan keempat, tidak melakukan diskriminasi dan stigma kepada penyandang disabilitas psikososial, dan kelima, mendukung program rehabilitasi kesehatan jiwa berbasis masyarakat.
Jambore ini diikuti sekitar 2.000 peserta dari Kulonprogo, Sleman dan Gunungkidul. Mengusung tema “Sehat Jiwa untuk Semua” ini menjadi rangkaian Peringatan Hari Kesehatan Jiwa 2019. Kegiatan diisi dengan senam massal, flashmob dan penandatanganan petisi.