Kapolda DIY Perintahkan Propam Proses 2 Anggota Reskrim Terkait Penganiayaan di Holywings

Antara
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menyebut Kapolda DIY telah memerintahkan Propam memeriksa 2 anggota terlibat penganiayaan di Holywings Jogja. (Foto: iNews/Gunanto Arhan)

"Saat itu, Carmel memanggil temannya yang bernama Leo yang kemudian mengumpulkan seluruh security, preman, tukang parkir, provost dan PM untuk memprovokasi Kusuma," kata perwakilan keluarga itu, Anung Prajotho, melalaui keterangan tertulis pada Sabtu (4/6).

Saat perkelahian, kata dia, Kusuma dihajar kurang lebih selama satu jam oleh sekitar 20 orang, dan ada juga oknum polisi.

Setelah keadaan agak kondusif, kata dia, Kusuma dan temannya, Albert, diberikan opsi jalan tengah untuk menyelesaikan masalah itu dengan Carmel dan Leo di Polres Sleman.

"Saat berada di Polres, Bryan dan Albert terus mendapatkan siksaan dan pukulan. Saat itu, Albert meminta pertolongan dari polisi lain yang berada di Polres, namun hanya dilihat saja, dan mereka tidak memberikan pertolongan. Saat itu, identitas dan HP Albert dan juga Bryan disita polisi," kata Prajotho.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

2 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

13 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal