Kapolda DIY Pastikan 3 Tersangka Penganiayaan Anggota PSHT di Parangtritis Telah Ditangkap

Antara
Yohanes Demo
Tawuran massal terjadi di Kota Yogyakarta Minggu (4/6/2023) malam ini. (foto: istimewa)

Dari pemeriksaan awal, ketiganya mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban yang bernama Ali, warga Parangtritis. Pelaku DP mengakui telah memukul korban satu kali menggunakan tangan kosong yang mengenai kepala, kemudian HA memukul menggunakan tangan dan mengenai bahu korban sebanyak 3 kali. Terakhir, GA memukul korban sebanyak 2 kali dan mengenai ke tubuh korban.

Sementara itu, untuk dugaan adanya penggunaan senjata tajam, Jeffry mengatakan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Adapun saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bantul.

"Terkait dengan adanya dugaan pembacokan, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ada pelaku baru. Sementara baru tiga orang," ujarnya. 

Ketiga pelaku terancam dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

1 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

12 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal