Kapolda DIY Pastikan 3 Tersangka Penganiayaan Anggota PSHT di Parangtritis Telah Ditangkap

Antara
Yohanes Demo
Tawuran massal terjadi di Kota Yogyakarta Minggu (4/6/2023) malam ini. (foto: istimewa)

Dari pemeriksaan awal, ketiganya mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban yang bernama Ali, warga Parangtritis. Pelaku DP mengakui telah memukul korban satu kali menggunakan tangan kosong yang mengenai kepala, kemudian HA memukul menggunakan tangan dan mengenai bahu korban sebanyak 3 kali. Terakhir, GA memukul korban sebanyak 2 kali dan mengenai ke tubuh korban.

Sementara itu, untuk dugaan adanya penggunaan senjata tajam, Jeffry mengatakan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Adapun saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bantul.

"Terkait dengan adanya dugaan pembacokan, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ada pelaku baru. Sementara baru tiga orang," ujarnya. 

Ketiga pelaku terancam dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal